You are currently viewing Wanita ini menghadapi gugatan senilai 1,79 juta dolar karena boneka Labubu

Wanita ini menghadapi gugatan senilai 1,79 juta dolar karena boneka Labubu

Masyarakat semakin menyukai boneka labubu. Sayangnya, itu begitu populer sehingga membuat seorang wanita di Malaysia menghadapi masalah hukum yang signifikan.
Menurut Koreaboo, Jumat (20/12/2024), sebuah restoran di Malaysia mengadakan undian untuk merayakan bisnisnya pada awal Desember 2024. Pemenang menerima labubu sebagai hadiah.

Seorang wanita muda harus dipilih sebagai pemenang. Alih-alih memberikan tanggapan yang positif, ia malah menulis di media sosial bahwa Labubu yang dia dapatkan dari restoran tersebut adalah palsu.

Pemberitaan tersebut menyatakan bahwa pemenang hadiah tidak menanggapi permintaan bukti (Labubu palsu) yang diminta restoran dan malah terus memposting secara online bahwa mainan itu palsu, bahkan menyertakan nama toko tempat mainan itu berasal.

Akhirnya, toko mainan Pop Mart Labubu di Malaysia yang mengirimkan barang tersebut ke restoran turun tangan. Menurut perusahaan, tindakan yang dilakukan wanita di atas merupakan pencemaran nama baik.

 

Leave a Reply