Berikut Detik Detik Siswi SMA Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap
Medan – Siswi SMA Berinisial PA (18 thn) di Medan,tega membuang sekaligus membunuh bayi perempuan yang baru saja di lahirkan karena hamil di luar nikah oleh kekasihnya,BR (19 thn) .Kekasih korban membuang bayi pacarnya di tumpukkan sampah di sebelah rumahnya.
PA melahirkan sendiri di kamar mandi rumahnya di medan, DENAI, Sabtu (27/7). Warga di sekitar rumahnya kemudian digegerkan oleh penemuan mayat bayi pada hari minggu (28/7).
”Jadi dia melahirkan di Kamar Mandi,” Ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Minggu (28/7).
Pelaku Bekap Mulut Bayi
Asep mengatakan saat itu,PA hanya berduaan dengan ibunya di dalam rumah,PA tidak ingin mengetahui hamil di luar nikah oleh ibunya dan memilih melahirkan sendiri di kamar mandi,
Pada saat itu bapaknya sedang berada di kafe tuak,Jadi dirumah hanya ada ibunya,PA kemudian melahirkan di Kamar Mandi”Ucapnya.
Setelah Anaknya dilahrikan dan menangis, PA di duga ketakutan dan panik,Lalu PA membekap mulut sang bayi hingga tidak bersuara lagi.
“Selesai dia melahirkan karena bayinya terus menagis kemudia PA membekap mulut sang bayi karena ketakutan mendengar ibunya,” Terang Asep
Setelah tidak ada suara dari sang bayi lalu sih PA menelepon sang kekasih yang keberadaannya tidak jauh dari rumah korban.
Lalu sih kekasih (BR) datang dan mendekatin dari belakang pintu rumah sang kekasih (PA),Lalu sang kekasih mengambil karung goni yang sudah di persiapkannya dari rumah,Kemudian sang kekasih (PA) Meletakkan sang bayi tersebut ke dalam Karung Goni dan tidak berpikir panjang untuk langsung menyuruh sang pacar atau (BR) untuk membuang sang bayi ke membuang sampah di samping rumahnya.
Penemuan Mayat Bayi Dilaporkan Pelaku
Asep Mengatakan,PA kemudian mengarang cerita bersama kekasihnya BR seolah olah menemukan mayat bayi di tumpukan sampah di samping rumah sang kekasih PA,28/7 pagi,
Penemuan mayat bayi itu awalnya disampaikan PA ke sang ibunya lalu dilaporkan ke polisi.
“Memang laporan awal pelaku (PA) bersama sang kekasih (BR) yang pertama kali menemukan jasa bayi itu,Lalu pada saat itu pelakau masih di periksa sebagai saksi.
Polrestabes Medan pun mendatangin lokasi dan mengevakuasi mayat bayi tersebut ke rumah sakkit.Dari hasil pemeriksaan pihak rumah sakit terungkap bahwasannya ada bekas luka di mulut dan memar di kepala.
Pelaku sempat ngaku sakit perut dan tidak mau untuk dijadikan saksi lalu sang kekasih BR pun melarikan dengan sepeda motornya,Saat di bujuk oleh orang tua sih PA agar mau untuk dijadikan saksi dan untuk melakukan pemeriksaan ke pihak rumah sakit,Awalnya PA tidak mau lalu semakin lama orang tua si PA membujuk,Kemudian si PA atau Pelaku mau untuk mengakui bahwasannya bayi tersebut ialah bayi hasil hubungan dia dari sang kekasihdan dia melahirkan bayi tersebut serta mengarang cerita yang sudah dia buat oleh kekasihnya (BR)…
Kesimpulan Yang Dapat Kita Ambil Dari Cerita Di Atas Ialah;
Jangan Pernah Untuk Melakukan Hal Senonoh Atau Melakukan Hubungan INTIM Sebelum HALAL/SAH.
Didalam Agama ISLAM Sudah Jelas,Untuk Berhubunag Antar Jenis Itu Tindakan yang SALAH/HARAM Hukumnnya Di Dalam Agama ISLAM.
Semoga Tidak Ada Kerabat Terdekat Atau Keluarga Yang Mengalamin Yang Hal Sama…
MEDAN – 28 July 2024