Disabilitas Tak Menyerah, Tetap Cari Kerja di Tengah Batas

Penyandang disabilitas di Indonesia menghadapi realitas yang sulit dalam mengakses dunia kerja. Beberapa data penting:

  • Pada tahun 2023 hanya sekitar 8,5 % dari total populasi penyandang disabilitas yang memiliki pekerjaan. suara.com+1

  • Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pekerja penyandang disabilitas baru mencapai sekitar 0,53 % dari total tenaga kerja nasional, jauh dari target kuota yang diatur dalam undang-undang. lestari.kompas.com+2medrep.ppj.unp.ac.id+2

  • Sebagian besar yang bekerja adalah di sektor informal, atau pekerjaan dengan upah rendah dan tanpa perlindungan formal. Kompas+1

  • Akses pendidikan menjadi kendala besar: banyak penyandang disabilitas dengan tingkat pendidikan rendah, misalnya hanya setara SD atau SMA, yang membatasi pilihan karier mereka. Kompas+1


Hambatan Utama yang Dihadapi

  1. Stigma dan Discriminasi
    Banyak perusahaan masih menyebut syarat yang secara implisit menolak pelamar dengan disabilitas. Sebuah organisasi menyebut bahwa meskipun UU No 8/2016 sudah mengatur kuota, implementasi di lapangan belum ideal. lionindonesia.org+1

  2. Akses Pendidikan & Keterampilan Terbatas
    Dengan pendidikan yang rendah, penyandang disabilitas memiliki peluang yang jauh lebih kecil untuk bersaing di pasar kerja formal. Kompas+1

  3. Kurangnya Pekerjaan Formal dan Perlindungan
    Karena kesulitan masuk formal, banyak penyandang disabilitas terpaksa bekerja di sektor informal yang rentan dan tidak menjamin hak-hak pekerja. Antara News+1

  4. Kurangnya Akomodasi dan Adaptasi Tempat Kerja
    Lingkungan kerja yang belum disiapkan untuk disabilitas (aksesibilitas, alat bantu, pelatihan spesifik) menjadi penghambat serius. lionindonesia.org


Kisah Perjuangan Inspiratif

Meskipun kondisi sulit, banyak individu dengan disabilitas yang tak menyerah:

  • Sebuah program pelatihan coding dan teknologi untuk penyandang disabilitas berhasil memberikan keterampilan baru yang relevan di era digital. dbs.com

  • Contoh lain: penyandang tuna rungu yang menginisiasi kedai kafe inklusif sebagai bentuk usaha mandiri dan model kerja alternatif. Antara News

Kisah-kisah ini menunjukkan bahwa dengan dukungan keterampilan dan kesempatan yang tepat, penyandang disabilitas mampu bersaing dan berkontribusi.


Langkah dan Solusi yang Diperlukan

  • Perusahaan harus menerapkan rekrutmen inklusif: tidak mencantumkan syarat yang diskriminatif dan menyediakan akomodasi yang layak.

  • Pemerintah & dunia usaha perlu memperkuat pelatihan keterampilan khusus bagi penyandang disabilitas agar bisa memasuki sektor yang lebih produktif.

  • Peningkatan akses pendidikan dan sertifikasi perlu diprioritaskan agar tingkat pendidikan penyandang disabilitas meningkat dan pilihan pekerjaan meluas.

  • Monitoring dan penegakan kuota kerja disabilitas sesuai dengan UU No 8/2016 agar target kuota lebih dari sekadar angka di atas kertas.

  • Membangun lingkungan kerja ramah disabilitas, termasuk infrastruktur yang aksesibel, teknologi bantu, dan budaya kerja yang menghargai perbedaan.


Kesimpulan

Penyandang disabilitas di Indonesia menghadapi perjalanan yang berat dalam mencari kerja, diwarnai oleh tantangan struktural dan sosial. Namun, perjuangan mereka yang tetap berusaha dan peluang yang mulai terbuka menunjukkan bahwa kondisi bisa berubah—dengan dukungan sistemik dan komitmen kolektif untuk inklusi kerja. Dunia kerja inklusif bukan hanya soal keadilan, tetapi soal potensi yang belum tergarap.