Beban Pajak Dinilai Tinggi, MUI Serukan Evaluasi Menyeluruh

Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru-baru ini mengeluarkan seruan agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perpajakan nasional. Seruan ini muncul menyusul meningkatnya keluhan masyarakat dan pelaku usaha terkait beban pajak yang dianggap terlalu tinggi, khususnya pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Penghasilan (PPh), dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).


MUI Soroti Ketidakadilan Pajak

Ketua Komisi Fatwa MUI, KH. Abdul Wahid, menegaskan bahwa perpajakan harus didasarkan pada prinsip keadilan dan keberpihakan kepada masyarakat, terutama kelompok ekonomi menengah ke bawah yang paling merasakan beban pajak.

“Kami melihat ada ketimpangan dalam sistem perpajakan saat ini. Beban yang dikenakan pada masyarakat kecil dan menengah seringkali tidak proporsional,” ujarnya dalam konferensi pers pada November 2025.

Seruan evaluasi ini menekankan pentingnya penyesuaian tarif pajak dan transparansi dalam pengelolaan hasil pajak agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

(Sumber: MUI.or.id)


Fokus pada Pajak PBB, PPh, dan PKB

MUI khususnya menyoroti tiga jenis pajak utama yang menjadi beban signifikan bagi warga:

  • Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): Dikeluhkan karena tarif yang tinggi dan nilai objek pajak yang seringkali tidak sesuai dengan kondisi ekonomi wajib pajak.

  • Pajak Penghasilan (PPh): Perlunya penyesuaian agar sistem progresif benar-benar menyeimbangkan kemampuan bayar dan tidak membebani lapisan pekerja menengah ke bawah.

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Tarif yang dirasa memberatkan terutama bagi masyarakat yang sangat bergantung pada kendaraan pribadi untuk aktivitas sehari-hari.

(Sumber: Detik Finance)


Respons Pemerintah

Menanggapi seruan MUI, Kementerian Keuangan menyatakan akan mempertimbangkan masukan tersebut dalam revisi kebijakan perpajakan yang tengah digodok. Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, menyatakan:

“Kami sangat terbuka dengan masukan dari berbagai pihak, termasuk MUI. Evaluasi menyeluruh tentu penting untuk menciptakan sistem perpajakan yang adil dan berkeadilan sosial.”

Pemerintah juga berkomitmen meningkatkan transparansi penggunaan pajak agar manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.

(Sumber: Kompas)


Dukungan dari Masyarakat dan Akademisi

Selain MUI, sejumlah organisasi masyarakat sipil dan akademisi juga mendukung evaluasi sistem pajak ini. Mereka menilai bahwa reformasi perpajakan sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan mengurangi ketimpangan sosial.

Beberapa ekonom menyarankan agar pemerintah mengoptimalkan basis pajak dan memperbaiki administrasi perpajakan agar beban tidak hanya jatuh pada kelompok tertentu saja.


Kesimpulan

Seruan MUI untuk evaluasi menyeluruh terhadap beban pajak yang tinggi menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk melakukan reformasi sistem perpajakan. Dengan evaluasi yang tepat, diharapkan pajak dapat menjadi instrumen yang lebih adil, efisien, dan mendukung kesejahteraan masyarakat luas.